PAMOTAN – Hasil yang telah diputuskan dalam Musrengbangcam harus betul-betul disampaikan apa yang menjadi skala prioritas dari Desa sendiri kepada Pemerintah Kabupaten, dan Provinsi. Sehingga diharapkan dengan adanya Pra-Musrenbangcam ini bisa menghasilkan data yang valid.
Hal tersebut disampaikan Camat Pamotan M. Mahfudz dalam kegiatan Pra Musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) dengan Kades dan sekdes dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 di 23 desa sekecamatan pamotan di pendopo kecamatan setempat hari selasa (04/02/2020).
Mahfudz mengatakan setelah desa melaksanakan Musdes penetapan APB des pembangunan di desa harus disinkronkan dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten maupun provinsi ..
“Hasil yang telah diputuskan harus betul-betul disampaikan apa yang menjadi skala prioritas dari Desa sendiri kepada Pemerintah Kabupaten Provinsi, maupun pemerintah pusat.”Imbuh Camat Pamotan
Sementara itu Sri Suryandari selaku sekretaris BAPPEDA kabupaten rembang mengatakan untuk perencanaanharus disusun secara berjenjang dan kebijakan kabupaten harus sinkron dengan provinsi. Sesuai arah kebijakan untuk tahun 2021 mengambil tema Percepatan Penanggulan Kemiskinan.
“untuk perencanaan disusun berjenjang dan kebijakan kabupaten harus sinkron dengan provinsi. Untuk tahun 2021 mengambil tema Percepatan Penanggulan Kemiskinan.” Ungkap sekretaris BAPPEDA
Selanjutnya sekretaris BAPPEDA memberikan pesan bahwa untuk program usulan skala prioritas dari masing-masing desa diusulkan 3 yaitu 2 kegiatan fisik dan 1 program pemberdayaan masyarakat. (Ika/Fan)