Sekdes dan Bendes Apel pagi bersama di Kantor Kecamatan Pamotan

PAMOTAN- Sekdes (Sekretaris Desa) dan Bendes (Bendahara Desa) di 23 Desa se Kecamatan Pamotan hari senin (03/02/2020) mengikuti  Pembinaan di Pendopo Kecamatan Pamotan. Sebelum melakukan Rapat pembinaan aparat pemerintah desa ini  mengikuti apel pagi terlebih dahulu.

Camat Pamotan M. Mahfudz dalam pengarahannya mengatakan, apel dan pembinaan ini dimaksudkan untuk mendekatkan koordinasi antar desa dan kecamatan, dan  tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Sehingga diharapkan  dengan  kegiatan ini  bisa menerapkan kedisiplinan kinerja  dilingkungan  aparat pemerintah desa.

“Apel dan pembinaan bagi sekdes dan bendes ini dimaksudkan untuk mendekatkan koordinasi antar desa dan kecamatan, bukan bermaksud untuk mencari kesalahan”,Imbuhnya.

Camat Pamotan mengadakan Pembinaan dan Rapat koordinasi kepada Sekdes dan Bendes di 23 desa se Kecamatan Pamotan

Selanjutnya camat pamotan berpesan kepada sekdes dan bendes desa bahwa sejalan dengan arah kebijakan penetapan APBdes  harus disinkronkan arah kebijakan dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Desa yang sudah melaksanakan Musdes penetapan APBdes tahun anggaran 2020 secepatnya bisa mengajukan pencairan anggaran dana desa tahap I.

Saya pesan kepada bendahara desa, Untuk pencairan tahap I jangan langsung dihabiskan difisik saja harus ada pembagian 70 persen kegiatan  fisik dan kegiatan non fisik sebesar 30 persen.”, Ungkap Mahfudz.

Dipesan pula bagi desa yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2019 segera menyelesaikannya sebelum tanggal 20 pebruari 2020 (Ika/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *