Camat Pamotan, Forkompincam, dan Kades Pamotan memberikan sanksi pembinaan pada masyarakat yang tidak memakai masker

PAMOTAN – Berbagai upaya dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi protocol kesehatan. Himbauan tidak hanya dilakukan dengan menegur warga yang tidak memakai masker tetapi juga menggunakan pengeras suara “Toa” agar pedagang dan pembeli di lingkungan Pasar Hewan mengetahuinya.

Untuk yang kesekian kalinya selasa pagi (08/09) Tim dipimpin  Camat Pamotan mengingatkan pada seluruh Pembeli dan Penjual di lingkungan Pasar Hewan untuk tetap mematuhi protocol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin hari mengalami penambahan kasusnya.

Menurut Camat Pamotan M. Mahfudz pelaku perjalanan dan pengunjung Pasar Hewan Pamotan harus tetap mentaati protocol kesehatan, karena tempat umum seperti pasar Hewan rawan menjadi claster penyebaran Covid-19. Semua pedagang maupun sopir dari luar daerah yang datang ke Pasar Hewan Pamotan dihimbau mentaati protocol kesehatan dengan  menggunakan masker karena rentan terhadap penularan Covid 19.

“Untuk pelaku perjalanan dan pengunjung pasar tetap terus memakai masker, pelaku perjalan seperti sopir rentan terhadap penularan Covid-19, jadi terus pakailah masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dirumah.” Imbuh Mahfudz

Selain mengingatkan pengunjung dan pelaku perjalanan untuk terus memakai masker, beliau juga memberi sanksi terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kami bukan cuma menghimbau masyarakat melalui toa, kami juga memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker, seperti push up, menyanyikan lagu Kebangsaan, juga menyebutkan Pancasila.” Terangnya

Sedangkan Kapolsek Pamotan Iptu AL. Sutikna menjelaskan dalam kegiatan pendisiplinan pemakaian masker ini bertujan untuk memutus mata rantai Covid – 19 sasarannya yakni para pelaku jual beli hewan dan pelaku perjalanan yang melintas di wilayah Desa Pamotan.

“Dalam kegiatan pendisiplinan ini Polsek Pamotan bersama Koramil, Kecamatan, dan Linmas Desa focus mendisiplinkan pelaku perjalanan yang melewati Pasar Hewan dan juga pengunjung pasar untuk tetap mentaati protocol kesehatan guna memutus mata rantai Covid – 19.” Jelas Sutikna

Danramil Pamotan Kapten INF Rasiyono juga menambahkan bahwasanya pihak Koramil juga ikut serta dalam kegiatan pendisiplinan ini, ia juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, dapat membantu mencegah penularan Covid – 19.

“Saya berharap dengan adanya Kegiatan pendisiplinan pemakaian masker ini dapat mencegah dan menurunkan penularan Covid – 19, semoga pendemi ini juga cepat terselesaikan, agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa” Ungkap Rasiyono

Sementara Kepala Desa Pamotan A. Maskur Rukhani berharap dengan adanya operasi pendisiplinan himbauan ini dapat ditaati oleh seluruh masyarakat khususnya warga Desa Pamotan dikarenakan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Rembang semakin meningkat, dan Puskesmas serta Rumah sakit yang menampung pasien dalam pemantauan sudah penuh. (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *