Pamotan– Sejalan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 adanya perpanjangan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022 dan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Forkompincam Pamotan, Satgas Covid-19 Kecamatan Pamotan kembali menggalakkan kegiatan Patroli malam bersama.
Camat Pamotan Mokh. Sarmadi menginformasikan, pelaksanaan operasi malam dalam rangka penegakan PPKM diwilayah Kecamatan Pamotan. Kegiatan digelar untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pasalnya penyebaran Covid-19 mulai ada peningkatan diwilayah Kabupaten Rembang, khususnya di Kecamatan Pamotan .
“Tercatat data sebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Rembang ada peningkatan kasus termasuk di Kecamatan Pamotan” Jelasnya
Menurut Camat Pamotan kegiatan dengan nama operasi yustisi ini melibatkan unsur Koramil, Polsek, Unsur Kecamatan dan Petugas Pasar.
Disebutkan pula, untuk meminimalisir dan mengetahui penyebaran Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamotan bersama UPT Puskesmas Pamotan selain melakukan giat vaksinasi anak SD/ MI, Lansia dan Masyarakat umum, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamotan juga melaksanakan tracking kepada warga yang terkena Covid-19.
Sementara itu Kapolsek Pamotan Iptu Sutikna menyampaikan pada tahap awal ini operasi dilaksanakan selama sepekan mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 21 Februari 2022.
Pada operasi ini Tim melaksanakan dan memantau giat pelaksanaan Prokes ditengah masyarakat dan kegiatan terjadwal dengan menyusuri wilayah di Kecamatan Pamotan.
“Kami melaksanakan patroli malam dengan menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dalam melaksanakan aktifitas kegiatan sehari-hari. Pihaknya juga memantau paksanaan kegiatan sosial keagamaan di masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan” Tegasnya
Selain itu kepada pemilik warung atau penjual makanan dimalam hari kita himbau untuk tetap menerapkan Prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan aktifitas jual makanan jangan sampai sampai larut malam. (Ika/Fandi)