PAMOTAN – Surat pengangkatan Pj. Kades Samaran dan Pj. Kades Gegersimo jumat pagi (13/08) diserah terimakan secara simbolis di Pendopo Kecamatan. Penyerahan SK disampaikan oleh Camat Pamotan M. Mahfudz disaksikan dan dihadiri Jajaran Forkompincam, Sekcam, Kasi, BPD beserta Perangkat Desa di kedua Desa tersebut.
Sesuai surat keputusan Bupati Rembang, Pj Kades Samaran dijabat oleh Mufti Affandi S.IP dan Pj Kades Gegersimo di jabat oleh Akrom Hidayatullah.
Pada kesempatan tersebut Camat Pamotan M. Mahfudz berharap setelah serah terima ini nantinya Pj. Kades bisa mengemban tugas di Pemerintahan Desanya masing-masing dan segera melakukan konsolidasi dengan Perangkat, BPD, dan RT/RW.
“Nanti Pj. Kades setelah ini bisa dilaksanakan segera konsolidasi dengan perangkat, BPD, RT/RW untuk bersama-sama mengemban tugas dengan melayani masyarakat.” Ungkapnya
Mahfudz juga mengingatkan tugas-tugas yang dilaksanakan Pj. Kades dimasa pandemi salah satunya penyaluran BLT DD, Musdes penyusunan RKPDes.
“Pj. Kades bisa mencermati program-program prioritas yang ditetapkan baik pencegahan maupun penanganan covid-19 utamanya penyaluran Bansos yang ada di Desa.” Imbuhnya
Camat berpesan tugas yang dilaksanakan dalam kurun waktu kedepan diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik.
Sebelumnya kekosongan jabatan Kepala Desa di Desa Samaran dan Desa Gegersimo tersebut disebabkan kadesnya tersandung kasus hukum.(Ika/Fan)