Pamotan – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan bersama seluruh Kepala Desa selasa siang (27/4) menggelar Rakor di Pendopo Kecamatan Pamotan.
Dalam rakor tersebut, Camat Pamotan M. Mahfudz menginformasikan terkait surat edaran larangan Pemerintah Mudik menjelang Lebaran selama masa Pandemi. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 tentunya bagi Pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman menjadi perhatian.
Mahfudz menghimbau kepada para Kades untuk selalu mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo maupun Satgas PPKM Mikro, dengan memantau warganya yang mudik sesuai aturan dan ketentuan untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.
“Saya tekankan agar para Pemudik untuk segera melakukan tes rapid antigen didampingi pihak Desa ke Puskesmas dan Satgas Kecamatan akan mendampingi.” Ungkapnya
Selain itu Pihak Desa juga melakukan pendataan bagi warganya yang pulang kampung.
Sementara Kepala Puskesmas Pamotan Dr. Riana mengatakan tercatat dalam bulan April ini setidaknya ada 8 warga yang terpapar Covid-19. Ia juga menekankan agar para Pemudik diwajibkan untuk melakukan isoman di rumah selama kurang lebih 5 hari, setelah itu melakukan Rapid Antigen di Puskesmas Pamotan.
“Pihak Puskesmas siap melakukan Rapid Antigen bagi Pemudik dengan jadwal dilaksanakan Senin sampai Sabtu mulai pukul 10.30 siang, kecuali hari Jum’at kita tidak melaksanakan Rapid tes antigen.”Imbuhnya.
Sedangkan Danramil Pamotan Kapten INF Mustamir menekankan seluruh warga di Kecamatan Pamotan untuk selalu memakai masker dimanapun berada, karena kesadaran warga mulai kendor, setidaknya dengan memakai masker kita tetap menjaga kesehatan kita.
Dalam kesempatan yang lain, Kapolsek Pamotan Iptu AL. Sutikna menekankan untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudik dahulu sesuai dengan larangan Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan juga digelar operasi pekat.
“Selama bulan Ramadhan pihak kepolisian melakukan operasi pekat untuk menekan tindak kriminalitas.” Pungkasnya(Anw/Fan)