Pamotan – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan bersama seluruh Kepala Desa selasa siang (27/4) menggelar Rakor  di Pendopo Kecamatan Pamotan.

Dalam rakor tersebut, Camat Pamotan M. Mahfudz  menginformasikan terkait surat edaran larangan  Pemerintah Mudik menjelang Lebaran selama masa Pandemi. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 tentunya bagi Pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman menjadi  perhatian.

Mahfudz menghimbau kepada para Kades untuk selalu mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo maupun Satgas PPKM Mikro, dengan  memantau  warganya yang mudik sesuai aturan dan ketentuan untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

“Saya tekankan  agar para Pemudik untuk segera melakukan tes rapid antigen didampingi pihak Desa  ke Puskesmas dan Satgas Kecamatan akan mendampingi.” Ungkapnya

Selain itu Pihak Desa  juga melakukan pendataan bagi warganya yang pulang kampung.

Sementara Kepala Puskesmas Pamotan  Dr. Riana mengatakan tercatat dalam bulan April ini setidaknya ada 8  warga yang terpapar Covid-19. Ia juga menekankan agar para Pemudik diwajibkan untuk melakukan isoman di rumah selama kurang lebih 5 hari, setelah itu melakukan Rapid Antigen di Puskesmas Pamotan.

“Pihak Puskesmas siap melakukan Rapid Antigen bagi Pemudik dengan jadwal dilaksanakan Senin sampai Sabtu mulai pukul 10.30 siang, kecuali hari Jum’at kita tidak melaksanakan Rapid tes antigen.”Imbuhnya.

Sedangkan Danramil Pamotan Kapten INF Mustamir menekankan seluruh warga di Kecamatan Pamotan untuk selalu memakai masker dimanapun  berada, karena kesadaran warga mulai kendor, setidaknya dengan memakai masker kita tetap menjaga kesehatan kita.

Dalam kesempatan yang lain, Kapolsek Pamotan Iptu AL. Sutikna menekankan untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudik dahulu sesuai dengan larangan Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk menjaga kondusifitas selama bulan  Ramadhan juga digelar operasi pekat.  

“Selama bulan Ramadhan pihak kepolisian melakukan operasi pekat untuk menekan tindak kriminalitas.” Pungkasnya(Anw/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *