PAMOTAN – Pembuatan jalan lingkar Desa Pamotan yang menghubungkan dukuh Candisari menuju dukuh Gelanggang- Gendongan tepatnya di Rw. 05 – Rw. 08 Desa Pamotan segera terwujud.


Jalan ini yang nantinya menjadi jalan alternatif dari arah Jatirogo menuju Rembang atau Lasem untuk menghindari kemacetan, khususnya ketika hari pasaran sapi di Pamotan.


Hal tersebut disampaikan Kades Pamotan A. Maskur Rukhani jumat pagi (28/05) pada Kegiatan Brokohan dan Tasyakuran pembukaan jalan baru pada pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).


Dalam kegiatan tersebut, A. Maskur Rukhani menyampaikan bahwasannya karena akses jalan melewati sungai maka sebelum pembuatan jalan pada tahap awal akan dibuatkan jembatan terlebih dahulu.

Pembangunan jembatan ini penting karena akan menghubungkan akses jalan yang melewati Candisari – Gelanggang Gendongan. Rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli di minggu ke-3.


Selain itu pada tahap ini akan dibuka akses jalan selebar 3,5 Meter dari sisi barat dengan memotong pohon pohon disepanjang jalan tersebut.


“Hari ini (Jumat) diawali dengan pembukaan jalan baru dari sisi barat arah gendongan, dengan mulai memotong pohon – pohon yang nantinya akan dijadikan jalan dengan lebar 3,5 meter dan kanan kiri ada 0,5 meter buat saluran air. Jadi total 4 meter.”Ungkap Maskur


Kades Maskur juga berharap dengan dibangunnya jalan alternatif ini bisa meminimalisir adanya kemacetan dari arah jalan Lasem-Jatirogo.


“Mudah-mudahan kedepannya bisa mengurangi kemacetan di jalan utama Lasem-Jatirogo yang selalu macet pasca hari Pasaran di Pasar Hewan Pamotan.” Imbuhnya

Ia menambahkan rencana kedepannya disepanjang jalan tersebut akan dibuat edukasi wisata alam, karena bertepatan ada sumber air yang memang berpotensi untuk dikelola menjadi obyek wisata.

Dengan begitu kedepannya Desa akan dapat serius untuk mengelola, mengoptimalkan, mengangkat wisata di Desa Pamotan khususnya dilingkungan warga candisari, gelanggang dan gendongan khususnya.

Kegiatan tasyakuran ini dihadiri Dinpermades Kab. Rembang, Forkompincam Pamotan, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPMD, Pimpinan Penambang Batu, Pimpinan CV/PT Pemecah Batu, Pemilik Lahan, Perangkat Desa, PD & PLD, serta Ketua RT & RW terkait.(Ika/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *