PAMOTAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Kecamatan (Musrenbangcam) Pamotan Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Kabupaten Rembang Tahun 2022 dilaksanakan pada Selasa pagi (02/03) di Pendopo Kecamatan Pamotan.

Dalam kesempatan  tersebut Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan kegiatan  Musrenbangcam tahun ini tidak seperti di tahun tahun sebelumnya karena harus diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terlebih dahulu.

“Untuk usulan yang diinput ke SIPD ada 62 kegiatan tetapi 22 kegiatan telah ditolak system” Jelas M. Mahfudz

Sementara Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Ali Sahid menyampaikan bahwasanya untuk perencanaan pembangunan tahun ini mengacu pada Visi dan misi Bupati Rembang  “Mewujudkan Rembang Gemilang Tahun 2026”.

“Untuk mewujudkan Rembang Gemilang Tahun 2026 salah satunya dengan program peningkatan SDM, jadi Kepala Desa dan Perangkat Desa harus melek IT.” Imbuh Sahid

Beliau juga berharap Tahun 2022 dapat melakukan pemulihan ekonomi secara normal dan dapat membuat Kabupaten Rembang menjadi lebih baik serta dapat menjadi panutan kabupaten lain.

Sedangkan anggota DPRD Dapil  Pamotan Sale  Sugiarto mengingatkan kembali kepada Kepala Desa tentang tugas dan wewenang anggota DPRD , Kami salah satunya mempunyai wewenang terkait tugas pengawasan.

“DPRD punya tugas pengawasan jadi nanti kami akan sidak ke desa desa mengawasi perkembangan pembangunan yang berjalan” Pungkasnya.

Pada kegiatan Musrengbangcam Pamotan kali ini menghadirkan DPRD, Bappeda, Dinpermades dan Kepala OPD terkait, kepala desa se kecamatan Pamotan. Ormas, Toga dan Toma, Unsur Perempuan, Forum anak desa, karang taruna, dan unsur lainnya. (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *