Kadus se Kecamatan Pamotan mengikuti Pembinaan di pendopo Kecamatan setempat

PAMOTAN – Seluruh Kepala Dusun (Kadus) se Kecamatan Pamotan senin pagi (16/03/20) mengikuti pembinaan di pendopo Kecamatan setempat. Sebelum mengikuti pembinaan Kadus melaksanakan Apel pagi terlebih dahulu.

Dalam Apel pagi tersebut Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan bahwasannya atas instruksi Bupati Rembang perlu diantisipasi terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 atau Corona. Semua satuan pendidikan dilingkungan Dindikpora mulai tanggal 16 maret sampai 29 maret 2020 melaksanakan pembelajaran dirumah. Sementara guru dan karyawan masuk seperti biasa.

Atas instruksi ini para Aparatur Desa bisa pro aktif mengantisipasi, salah satunya melaksanakan pola hidup bersih dan sehat minimal mencuci tangan dengan sabun cair, Hand Sanitizer pembersih tangan agar dapat mengurangi bakteri yang  terinfeksi.

“Adanya Virus Corona ini kita harus sering-sering membersihkan tangan agar dapat mengantisipasi Covid-19  yang sudah marak tersebar disekitar kita, apalagi yang baru pulang dari Luar Negeri juga Luar Kota itu harus diwaspadai.” Ungkap Camat Pamotan

Lebih lanjutnya, Mahfudz juga mengingatkan untuk sementara ini menunda dulu perjalanan keluar Kota. Misalnya ada acara yang kurang penting ditunda terlebih dahulu, langkah ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Sementara ini jangan pergi kemana-mana dulu untuk mengantisipasi adanya penyebaran ataupun penularan  Virus Corona.” Imbuh M. Mahfuz

Diinformasikan pula hasil pertemuan E Warong dalam penyaluran Bansos pada bulan maret 2020 disepakati bahwa penyaluran tersebut  harus mencakup  indicator Pemenuhan Karbohidrat dan Protein Hewani sekarang bertambah menjadi Karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati, serta Vitamin dan Mineral.

“Dari hasil pertemuan Paguyuban E Warong Kecamatan Pamotan disepakati bahwa penyaluran beras premium sebanyak 15 kg, 8 butir telur, buah-buahan lokal yang layak konsumsi, sayur-sayuran, tempe tahu, daging atau bahan komoditas lainnya.” Bebernya

Dipesan  pula  oleh Mahfudz, pihak Desa untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak, khususnya fasilitas kendaran roda dua plat merah yang dimiliki pihak Desa.

Kami himbau pihak Desa segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor khususnya plat merah. Bila STNK mati segera dibayarkan,  yang lama sudah mati ataupun mau jatuh tempo segera dibayarkan pula karena ada dispensasi pemutihan kendaraan  pada bulan Maret – April ini.” Imbuh Mahfudz (Ika/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *