PAMOTAN – Puluhan pembeli terjaring operasi pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Pamotan jumat pagi (11/09). Operasi digelar oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan guna menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19.
Ketua Tim sekaligus Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan, Tim dibagi 2 dan ditempatkan dibeberapa titik dipintu keluar masuk Pasar Pamotan. Tim satu di pintu masuk selatan dan pintu utama, sedangkan pintu utara untuk jalan keluar. Beberapa pembeli yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi, berupa himbauan, teguran sampai sanksi pembinaan, berupa menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila, kegiatan fisik maupun sosial.
“Sanksinya bisa dipilih, tapi kebanyakan yang cowo memilih push up, dan yang perempuan memilih menyanyikan lagu kebangsaan, ada juga yang lansia membersihkan lingkungan sekitarnya.” Beber Mahfudz
Tercatat di pintu masuk selatan ada sekitar 20 an orang tidak memakai masker sedangkan dipintu tengah terjaring sekitar 6 pedagang maupun pembeli .
Mahfudz berharap dengan pemberian sanksi ini akan membuat efek jera warga untuk mentaati dan mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Utamanya membiasakan masyarakat melakukan perubahan perilaku dari sekecil mungkin saat pandemi Covid, yakni dengan membiasakan pakai masker jika aktivitas diluar rumah, jaga jarak, serta cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.
Sementara Kepala UPT Puskesmas Pamotan melalui petugas kesehatan (Bidan Desa) Maya, mengungkapkan membiasakan masyarakat menggunakan masker masih rendah, perlu mensosialisasikan sesering mungkin supaya masyarakat sadar akan bahaya covid-19.
Maya berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan disetiap kegiatan kemasyarakatan seperti tahlil, arisan, pertemuan, dll.
Pada operasi pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Pamotan, melibatkan Forkompincam, Puskesmas, Kepala Pasar, Kasi Trantib, serta Linmas Desa. Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan secara berkala akan melakukan operasi di lingkungan Pasar Pamotan. (Ika/Fan/Dian)