DININDAGKOP & UMKM Rembang sosialisasikan kredit tanpa bunga kepada Kades dan UMKM di pendopo Kecamatan Pamotan

PAMOTAN – Untuk menumbuhkan kembali ekonomi yang sempat terpuruk di masa pandemic Covid-19 Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DININDAGKOP & UKM) Kabupaten Rembang bersama PT. BPR BKK Lasem cabang Pamotan hari selasa (15/12) mensosialisasikan Program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Pinjaman Lunak bagi Koperasi dan Usaha Mikro dan Pendataan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pendopo Kecamatan Pamotan.

Dalam Kegiatan tersebut Camat Pamotan M. Mahfudz mengingatkan Kepala Desa se Kecamatan Pamotan untuk menginformasikan pada warganya terkait program tersebut.

“Nanti setelah pulang dari sini Bapak/Ibu Kades bisa menginformasikan pada warganya, terutama yang mempunyai usaha kecil & menengah.”Ungkapnya

Mahfudz juga berharap dengan adanya program JPE pinjaman lunak ini bisa dimanfaatkan untuk membantu para pelaku usaha yang terkendala modal. Menurutnya dari pada ambil pinjaman di KSP yang bunganya banyak, lebih baik memanfaatkan program dari Pemerintah yang tanpa bunga.

“Saya berharap melalui program ini ekonomi masyarakat kita bisa tumbuh kembali dengan lebih baik, walaupun agak menurun dalam masa pandemic Covid-19. Pinjaman Lunak tanpa bunga ini sangat membantu para pelaku usaha, dari pada ambil pinjaman lain yang bunganya banyak.” Imbuhnya

Sementara Idha Hayu selaku Kabid Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan untuk Program JPE se Kabupaten Rembang ada 11rb kuota.

“ini untuk se Kabupaten Rembang ada 11rb Kuota, yang diperuntukkan Pengusaha kecil, seperti Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima, dan sejenisnya.” Terangnya

Idha juga mengingatkan untuk Pedagang Online sementara tidak diperbolehkan guna mengajukan pinjaman tersebut.

Sedangkan Pimpinan PT. BPR BKK Lasem cabang Pamotan Adi Priyono, ST menjelaskan terkait persyaratan untuk mengajukan pinjaman.

“Syaratnya calon nasabah ialah Pengusaha Mikro, belum pernah mendapatkan JPE dari Pemerintah Pusat/Prov/Daerah (misal bantuan BPUM 2,4Jt dll), Validasi NIK dan KTP domisili Rembang, FC KTP suami istri (alamat Kab Rembang), FC. KK, FC. Akte Nikah/Akte Cerai, Pas Photo berwarna 3×4 suami istri.” Pungkasnya

Kegiatan tersebut dihadiri DININDAGKOP & UKM Kab. Rembang, Camat Pamotan, Forkompincam, PT. BPR BKK Lasem cabang Pamotan, Kades se Kecamatan Pamotan, Koordinator PKH, UPT Dinsos PPKB ( Balai Penyuluh) Pamotan serta Pedagang Pasar. (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *