Pamotan, 5 April 2017

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Online ini di selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang pada Hari Selasa 4 April 2017, bertempat di Ruang PKK Kecamatan Pamotan.
Pembukaan acara di lakukan oleh Camat Pamotan Bp. Wiyoto, SE, Pembicara dari Dindukcapil oleh Drs. AM. Eko Haryanto dan Muhlisin. Peserta kegiatan berasal dari Register Desa se Kecamatan Pamotan dan Tokoh Masyarakat.

Pelayanan Online Administrasi Kependudukan adalah pelayanan Administrasi Kependudukan (KTP el, Akte Kelahiran, Akte Kematian) yang dilaksanakan secara online oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Rembang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas antrian di Dinas Dukcapil, karena pendaftaran dilaksanakan secara online yang terkoneksi internet.

Pendaftaran bisa dilakukan di rumah, dengan mengapload dokumen pendukung seperti :

  • Kartu Keluarga,
  • Akte Nikah,
  • Ijasah dll

Sehingga bisa di cek oleh petugas Dindukcapil Kab. Rembang.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *