Pamotan – Tim II Jajaran Forkompinda dipimpin Dandim 0720 Rembang Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati pagi tadi (14/01) melaksanakan Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Rembang dengan menggelar sidak di wilayah Kecamatan Pamotan mulai dari Kantor Kecamatan Pamotan, Terminal, Pasar, dan Rumah Makan.

Sebelum melaksanakan sidak lapangan Tim II bersama asisten 1 Sekda dan Kasatpol PP didampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan evaluasi terkait penegakan PPKM di wilayah Kecamatan Pamotan. Dalam evaluasi tersebut Dandim 0720 Rembang Letkol Kav. Donan Wahyu Sejati menyampaikan bahwasannya dalam pelaksanaan PPKM masih banyak prokontra dan banyak masyarakat yang masih menyepelekan protocol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan PPKM masih banyak yang tidak setuju dan banyak yang tidak mentaati protocol kesehatan bahkan ada masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19.” Imbuhnya

Beliau juga berharap dengan pelaksanaan PPKM mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 dapat membuat Kabupaten Rembang kasus covidnya turun menjadi Zona Orange.

Sidak Pemantauan Penerapan PPKM di Rumah Makan

Sementara Camat Pamotan M. Mahfudz selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan melaporkan bahwasannya di Kecamatan Pamotan terdapat Satgas Jogo Tonggo sebanyak 53.  Peran Satgas Jogo tonggo ini yang nantinya  akan mengoptimalkan untuk membantu pencegahan Covid-19 mulai dari tingkat Keluarga, RT, RW, dan Desa.

“Satgas Jogo Tonggo se Kecamatan Pamotan ada sebanyak 53 yang akan   membantu mengoptimalkan pencegahan Covid-19 mulai dari level Rumah Tangga dan Lingkungan.” Ungkapnya

Sedangkan Ahmad Mualif selaku Asisten 1 Sekda Rembang mengingatkan agar Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan khususnya Puskesmas untuk meningkatkan pemantauan terhadap kasus isolasi mandiri.

“Untuk Puskesmas bisa meningkatkan pemantauan terhadap pasien-pasien yang melakukan isolasi mandiri guna meminimalisir kasus Covid-19 yang meninggal.”Ingatnya

Waluyo selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang menghimbau agar Tim Gugus Tugas Kecamatan Pamotan untuk menertibkan café karaoke agar tetap mentaati PPKM dengan buka sampai jam 19.00 WIB.(Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *