Pamotan, 18 Oktober 2017

 

Kegiatan rutin Pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang berlangsung selasa, 17 Oktober 2017.  Dan diikuti oleh seluruh PNS yang ada di lingkungan Kecamatan Pamotan.

Pada kesempatan kali ini pihak BKD memaparkan tentang Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil. PP ini merpakan pedoman untuk semua Pegawai Negeri Sipil di Seluruh Indonesia.

Dengan Sosialisasi PP No.11 Tahun 2017 ini diharapkan PNS yang ada di Kabupaten Rembang mengetahui Kewajiban dan hak yang harus dijalankan sebagai PNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *