PAMOTAN – Pada Operasi Penegakan dan Pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Pamotan selasa Pagi (02/2/21), Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan  masih menemukan minimnya ketersediaan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) dipasar pamotan, pasalnya  kesadaran pedagang untuk menyediakan CTPS masih kurang.

Camat Pamotan M. Mahfudz selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan, Tim melibatkan unsur Polsek, Koramil dan kantor kecamatan. sebelumnya  menelusuri los dan kios di lingkungan pasar pamotan, pihaknya merasa  prihatin karena diketahui masih banyak pedagang yang belum menyediakan CTPS.

Kepada Para pedagang Camat meminta untuk menyediakan CTPS minimal masing-masing kios atau toko yang dimiliki menyediakan sendiri.

“Ibu-ibu/bapak-bapak pemilik warung dimohon kesadarannya menyediakan CTPS. Ini penting untuk kesehatan kita semua. Syukur-syukur 1 kios bisa menyediakan, namun apabila keberatan bisa iuran bersama agar lebih ringan. Kalau jenengan iklas Insya Allah akan Barokkah dagangan juga Ikut laris. Sedangkan Untuk mengisi airnya pihak kecamatan siap menfasilitasi dan menyediakan, pedagang bisa mengambilnya di mushola kecamatan secara bergantian.  .”Ungkapnya

Mahfudz juga berpesan kepada pedagang tentang pentingnya pemakaian masker dan cara pemakaian masker yang benar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk pemakaian masker harus menutupi hidung sampai dagu, jangan dilepas saat bicara dengan pembeli/orang lain, boleh dilepas saat makan dan minum.”Imbuhnya

Danramil Pamotan menjelaskan kepada pedagang tentang pentingnya CTPS

Pada operasi kali ini Danramil Pamotan Kapten INF Mustamir dan kapolsek Pamotan Iptu Al Sutikna turut  terlibat. keduanya menghimbau kepada pedagang untuk tetap menerapkan protap kesehatan ditengah pandemic Covid 19.

“Jadi mari kita bersama-sama saling melindungi satu sama lain dengan cara menggunakan masker yang baik dan benar, maskermu melindungiku, maskerku melindungimu”. Terang Mustamir

Sedangkan Kapolsek Pamotan Iptu AL Sutikna menjelaskan pentingnya 4M guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah.”Pungkasnya

Sementara itu Baroya selaku Kepala Pasar Pamotan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwasannya  pihaknya sudah menjalankan langkah-langkah agar Pedagang Pasar tetap mentaati Protokol Kesehatan.

“Kami pihak Pasar, sudah berulang kali memberi edaran dan himbauan kepada Pedagang agar menyediakan CTPS, jika keberatan bisa iuran bersama 4 kios patungan menyediakan 1 CTPS.”Imbuhnya

Baroya juga menambahkan minimnya CTPS ini dikarenakan kesadaran Pedagang yang kurang dan enggan mengisi CTPS yang sudah tersedia.

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kecamatan Pamotan akan selalu memonitor pendisiplinan penggunaan masker dan penertiban tempat CTPS di Pasar Pamotan.(Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *