Camat Pamotan memberi arahan dalam Rakor persiapan pelaksanaan pilkada tahun 2020, didampingi oleh Forkompincam, Pihak Puskesmas, Ketua PPK, dan Ketua Panwascam Pamotan

PAMOTAN – Mendekati pelaksanaan Pilkada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta untuk memetakan lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa yang masih bermasalah, supaya nantinya Kades mengetahui kondisi TPS yang ada di Desa nya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Camat Pamotan M. Mahfudz pada kegiatan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada tahun 2020  di Pendopo Kecamatan Pamotan pada Kamis, 03 Desember 2020.

Mahfudz juga  mengingatkan kepada Kepala Desa  (Kades)  untuk membantu memantau lokasi TPS yang sering trouble untuk dievaluasi.

“Lokasinya di cek dulu nggih, nanti kalau ada yang sering trouble coba dievaluasi, supaya bisa terkendali aman. ” Pungkasnya

Ia juga berpesan mengingat masih dalam pandemic Covid-19 protokol kesehatan secara ketat tetap diterapkan, harus tetap safety tidak boleh berdempetan dan menjaga jarak, cuci tangan dan tetap pakai masker.

“Kalau nanti ada pemilih yang kelupaan tidak memakai masker dikasih, panitia menyediakan, kalau yang kelupaan satu/dua orang boleh tidak apa-apa tapi kalau langsung pada minta semua ya diarahkan dengan baik.” Imbuhnya

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan pamotan (PPK) Ahmad Kholil menyebutkan, ada 37.729 pemilih tetap serta 108 TPS se Kecamatan Pamotan.

“Untuk Pemilih dan TPS terbesar ada di Desa Pamotan yakni 7.684 pemilih serta 24 TPS.” Terangnya

Ahmad Kholil juga menyampaikan untuk logistic pertama sudah didropping ke 23 Desa yakni berupa alat pelindung diri (APD) meliputi masker, sarung tangan, dll. Ia juga menambahkan saat ini untuk progress tinggal menunggu kotak suara beserta isinya dari KPU.

“Ini progresnya tinggal menunggu kotak suara beserta isinya dari KPU, kemudian kami dropping ke PPS, kemungkinan dropping dari KPU H-3 lanjut kami dropping ke PPS mungkin H-1.” Ungkapnya

Ketua Panwascam Pamotan Suntono menyampaikan untuk hari minggu besok akan ada penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dijalan atau yang bisa terlihat orang.

“Besok minggu kami akan menurunkan APK yang masih terpasang karena aturannya sudah seperti itu, sehingga sebelum hari H APK apapun itu harus sudah bersih.” Imbuhnya

Rakor tersebut dihadiri oleh Camat Pamotan, Forkompincam, Pihak Puskesmas, Ketua PPK, Ketua Panwascam, serta Kades se Kecamatan Pamotan (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *