Sekdes, Kaur Perencanaan, Kaur Umum dan Perencanaan, srta Kaur Keuangan Desa Se Kecamatan Pamotan mengikuti Apel pagi di Kecamatan Pamotan.

PAMOTAN – Sekdes, Kaur perencanaan, Kaur  umum dan perencanaan, serta Kaur Keuangan Desa di 23 Desa se Kecamatan Pamotan hari Senin (02/03/2020) mendapatkan Pembinaan di pendopo Kecamatan Pamotan. Sebelum mendapat pembinaan Aparat Pemerintah Desa ini  mengikuti Apel pagi terlebih dahulu.

Camat Pamotan M. Mahfudz dalam pengarahannya mengatakan, sudah saatnya kita bisa memanfaatkan waktu yang  berjalan dengan semestinya, siapapun kita dimanapun kita berada, jika tidak maka kita akan rugi.

Mahfudz mengungkapkan bahwasannya Penyerapan APBDes harus sudah selesai di minggu pertama bulan Maret ini, diminta Desa yang belum mengajukan pencairan segera mengajukan, Oleh sebab itu keberadaan Perangkat Desa harus bisa mensupport, anggaran yang ada harus segera kita serap, dan segera laporan penggajuan SPJ untuk dilengkapi.

“Penyerapan anggaran harus sudah selesai di minggu pertama bulan Maret ini, untuk Desa  yang belum mengajukan pencairan segera diajukan.” Imbuh Camat Pamotan

Dijelaskan, Semua Desa harus mempersiapkan dan melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran, karena diawal tahun tentunya akan ada pemeriksaan dari Inspektorat. Tercatat target setiap tahun ada 160 Desa yang akan dilakukan pemeriksaan, dan  kemarin sudah ada  90 Desa. Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Inspektorat dilakukan 3 tahun sekali kecuali ada penemuan kasus, sekarang 2 tahun sekali, kedepannya mungkin setahun sekali.

Pihaknya berharap untuk 17 Desa yang telah melaksanakan pilkades , segera dibulan Maret ini pihak desa membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) desa selama 6 tahun kedepan. Tentunya Desa membutuhkan  pendampingan dalam penyusunan RPJMDes, dan melaksanakan penggalian potensi Sumber Daya Manusia.

“Saya berharap untuk 17 Desa yang telah melaksanakan pilkades serentak, segera dibulan Maret ini menyusun RPJMdes dan pihak Kecamatan siap melakukan  pendampingan dalam pembuatan RPJMDes, dan melaksanakan penggalian potensi Sumber Daya Manusia.” Beber M. Mahfudz  .

Selain mendapatkan pengarahan dari Camat, Sekdes dan perangkat Desa mendapatkan pembekalan dari Sekcam, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi PMD, Kasi Trantibum dan Kasi kesra.  (Ika/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *