PAMOTAN – Sabtu, 18 April 2020 Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan mulai melakukan Kunjungan Silaturahim ke Ketua Takmir dan Kiai/Ulama’ di Wilayah Desa se Kecamatan Pamotan, pada Kunjungan Silaturahmi ini rombongan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pamotan melibatkan Camat, Sekcam beserta Kasi-Kasubag, Kapolsek, Danramil, Kepala UPT Puskesmas Pamotan, dan Kepala KUA Pamotan.
Kunjungan Silaturahmi ini menurut keterangan Camat Pamotan M. Mahfudz selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan bahwasannya silaturahim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Tokoh Agama Kiai/Ulama’ dan Pengurus Takmir Masjid/Mushola tentang bahaya Covid-19.
Pihaknya telah membuat Surat Edaran tentang Himbauan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 kepada seluruh Kepala Desa, Ketua Takmir Masjid/Mushola, Kiai/Ulama’ dan Tokoh Masyarakat se Kecamaan Pamotan.
“Melalui Surat Edaran ini saya himbau untuk pelaksanaan Ibadah dibulan Suci Ramadhan 1441 H, sahur dan buka puasa dilakukan sama keluarga tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, sholat tarawih dilakukan secara individual atau bersama keluarga inti di rumah, dan kegiatan-kegiatan lainnya.” Ungkap Camat Pamotan
Mahfudz menegaskan pula kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan social yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Saya ingatkan kepada masyarakat agar tidak mengadakan pertemuan social, budaya, keagamaan, seperti arisan, resepsi, hiburan dan pengajian. Tetap tenang serta lebih waspada di lingkungan masing-masing dengan selalu mematuhi imbauan resmi dari Pemerintah, jaga jarak, rajin cuci tangan memakai sabun, dan selalu memakai masker saat keluar rumah.” Imbuhnya.
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan mengawali kegiatan silaturahim tanggal 18 April 2020 di desa Ringin. Dan akan berakhir tanggal 23 April 2020.
“Silaturrohim tiap harinya mengunjungi 5 Desa dan bertemu dengan Kiai/Ulama dan pengelola Takmir Masjid/Mushola. Untuk memberikan pemahaman bahaya Covid-19 dan menyampaikan informasi terkait Peraturan dan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku terkait Covid-19 .” Pungkasnya (Ika/Fan)