PAMOTAN – Rakor Pendataan Masyarakat Terdampak Covid-19 di 23 Desa se Kecamatan Pamotan kemarin telah dilaksanakan pada Selasa siang 21 April 2020 di pendopo Kecamatan, Rakor ini melibatkan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsosppkb Rembang, Camat Pamotan, Kasi Kecamatan, Kades se Kecamatan beserta Adminnya.
Pada kesempatan ini, Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan bahwasannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus selalu action untuk menginput data, data diperbarui untuk yang kehilangan mata pencaharian, yang masuk DTKS non PKH dan BPNT jangan cemas, nantinya akan ada upaya dari Dana Desa.
“Untuk admin DTKS harus selalu action untuk mengginput data, yang kemarin diperbarui kalau ada Nik yang salah. Takutnya nanti ada yang double.” Ungkap Camat Pamotan
Menurutnya Data diluar DTKS harus dipersiapkan, jangan sampai data ini double, 1 orang 1 KK 1 penerima bantuan.
Sedangkan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsosppkb Rembang Rofiq menambahkan bahwasannya untuk yang Bantuan Sosial Pangan ada perluasan sebesar 200rb x 9 bulan, sementara Bantuan Sosial Tunai 600rb x 3 bulan. BSP maupun BST sama-sama menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bantuan tersebut.
“Untuk yang Bantuan Sosial Pangan 200rb x 9 bulan, terhitung dari bulan Maret sampai Desember 2020. Sementara yang Bantuan Sosial Tunai 600rb x 3 bulan terhitung dari bulan April sampai Juni 2020, sedangkan yang membagikan pihak Kantor Pos.” Bebernya (Ika/Fan)