Pamotan– Keberadaan kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) yang berada dimasing-masing desa diharapkan mampu memberikan suppot mulai perencanaan dan pelaksanaan di forum-forum di tingkat desa, Rt maupun RW.
Hal tersebut disampaikan Camat Pamotan M. MAhfudz saat memberikan pengarahan pada Rakor KPMD desa se kecamatan Pamotan hari Jumat (15/02/2019).
Mahfudz mengatakan, sesuai filosofi Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, diharapkan desa menjadi mandiri dan mempunyai kemampuan mengurus rumah tangga sendiri , bisa mengatur urusan rumah tangga desa baik dibidang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat .
Untuk itu sebagai kader yang ada didesa tidak hanya diam saja melihat pembangunan yang sedang berlangsung, tetapi diharapkan terlibat terhadap perencanaan maupun usulan dan bisa langsung disampaikan dalam forum yang ada di desa.
“,Panjenengan yang masuk kepengurusan FKPMD di desa jangan diam saja melihat pembangunan yang sedang berlangsung, harus terlibat baik perencanaan maupun usulan dan tolong disampaikan dalam forum- forum yang ada , salah satunya Musrengbangdes sangat strategis untuk diikuti dan dikawal agar masyarakat peduli dengan lingkungan. “, Ungkapnya.
Koordinator Forum KPMD kecamatan Pamotan Supriyono mengatakan, agar keberadaan KPMD tidak dicap sebagai lembaga yang mandul, seluruh pengurus harus mampu memberikan kontribusi nyata berupa usulan dan ide pembangunan bagi masing-masing desa.
“,Saya berharap seluruh angota KPMD punya visi dan misi membangun desa terutama mendorong partisipasi dan gotong-royong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendaliannya.”, Imbuhnya .
Dalam Rakor tersebut juga terbentuk kepengurusan Forum koordinasi kader KPMD kecamatan Pamotan tahun 2019 , dan diketuai oleh Supriyono.(Affandi)