PAMOTAN – Kepala Desa se Kecamatan Pamotan mengikuti Rapat Koordinasi kepala desa tingkat Kecamatan (RAKORCAM) sekaligus disosialisasikan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) pada hari Rabu (19/02/2020) di Pendopo Kecamatan Setempat.
Dalam Pengarahannya Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan, bahwa sosialisasi Sensus Penduduk untuk menindaklanjuti kegiatan sebelumnya dilantai 4 kantor Bupati yang dihadiri Bupati Rembang Abdul Khafidz. Bahwa di tahun 2020 ini ada Sensus Penduduk dalam rangka mencatat kembali atau memperbarui data masyarakat. Pelaksanaan Sensus Penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali, dan tahun 2020 adalah tahun ke 7.
“Tahun 2020 ini ada Sensus Penduduk dalam rangka mencatat kembali atau memperbarui data masyarakat. Untuk Sensus Penduduk ini dilaksanakan 10 tahun sekali, dan tahun 2020 adalah tahun ke 7 dari ke 7 kali.” Ungkap M. Mahfudz
Camat Pamotan berharap dari sosialisasi ini bisa meningkatkan kualitas serta hasil secara optimal. Semua Kades yang hadir bisa mensupport dan bisa mensosialisasikan kembali di masyarakat agar masyarakat mengetahui adanya Sensus Penduduk.
“Saya berharap sosialisasi hari ini bisa meningkatkan kualitas serta hasil yang optimal. Semua Kades yang hadir bisa mensupport, setelah sosialisasi ini selesai disosialisasikan kembali di masyarakat agar masyarakat mengetahui adanya Sensus Penduduk.” Imbuh Camat Pamotan
Sementara itu Koordinator Statistik Kecamatan dari BPS Rembang Koko menginformasikan bahwa Sensus Penduduk bisa dilaksanakan secara Online melalui website : sensus.bps.go.id
Warga bisa secara mandiri melakukan sensus dari media Online. melalui System online ini data akan diinput dan divalidasi . Petugas juga akan mendatangi warga secara langsung (door to door) untuk melakukan sensus penduduk. (Ika/Fan)