Pamotan – Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid 19 Kecamatan Pamotan Senin Pagi (14/09) Kembali menggelar operasi pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Pamotan. Namun disayangkan Dari kesekian kali operasi masker masih saja ditemui pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Camat Pamotan selaku Ketua Tim menginformasikan ,dalam operasi pendisiplinan ini tercatat kurang lebih 10 orang yang terjaring di pintu masuk selatan, sedangkan di pintu tengah tak seperti dihari hari sebelumnya hanya satu dua orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Disampaikan Mahfudz bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker tetap diberikan sanksi sesuai Perbup Rembang nomor 34 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Seperti pada operasi operasi sebelumnya, bagi pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker langsung Kami berikan himbauan dan teguran serta sanksi pembinaan seperti menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila, kegiatan fisik maupun sosial. Sanksi ini diberikan guna memberi efek jera pada warga agar tetap mentaati protocol kesehatan covid 19” Jelas Mahfud.
Sementara Kepala UPT Puskesmas Pamotan melalui petugas Marsugianto mengatakan, pihak Puskesmas Pamotan mendukung penuh kegiatan pendisiplinan ini, Ia berharap dengan di gelarnya operasi pendisiplinan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Kami dari UPT Puskesmas Pamotan ikut andil dalam operasi pendisiplinan ini, dengan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker” Jelas Marsugianto
Sebagai langkah pencegahan, pihak Puskesmas juga melakukan sosialisasi keliling ke desa desa dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahaya dampak Covid 19 dan pentingnya mentaati protokol kesehatan covid 19. (Ika/Fan/Dian)