PAMOTAN – Untuk menjalankan roda Pemerintahan Desa agar berjalan lancar dan terkendali karena ada kekosongan jabatan Kepala Desa di 8 Desa di Kecamatan Pamotan, Camat Pamotan M. Mahfudz kemarin (05/10/2019) menyerahkan SK Plt Kades di 8 Desa Yang mengalami kekosongan Kepala Desa.
Penyerahan SK Plt Kepala Kades berlangsung di salah satu Rumah makan di Kecamatan Pamotan. disaksikan oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Pamotan.
Camat Pamotan M. Mahfudz mengatakan, Penyerahan SK Plt Kades untuk memperlancar aktivitas roda Pemerintahan dan Pembangunan di Desa. karena sejak tanggal 04 Oktober sampai dengan 06 November 2019 Kades Definitif yang mencalonkan kembali menjadi Kades harus mengajukan cuti. sehingga perlu dilantik Plt Kades.
“Di Kecamatan Pamotan jabatan 8 Kades dipegang oleh Plt Kades, selama Kades Definitif mengajukan ijin Cuti mengikuti Pilkades. masing-masing dari Desa Japerejo, Desa Ketangi, Desa Segoromulyo, Desa Gegersimo, Desa Tempaling, Desa Joho, Desa Pragen dan Desa Gambiran”, Ungkap Camat Pamotan.
Sementara Kepala seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Pamotan Anggia Nopsa Iristyani mengungkapkan, 8 Plt Kades nantinya diharapkan bisa melanjutkan dan menjalankan Program yang selama ini telah berjalan. Plt Kades dan jajarannya diharapkan bisa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades berlangsung dan bersikap netral.(mf/s)