PAMOTAN – Camat Pamotan didampingi Dinas Perhubungan, Kepala Pasar Pamotan, Polsek Pamotan, Kades Pamotan beserta Linmas Desa pada Selasa pagi, 25 Agustus 2020 melaksanakan Penertiban Kemacetan Lalu Lintas (Lalin) di Ruas Jalan Pasar Hewan Pamotan dan Penggunaan Masker.
Kegiatan penertiban kemacetan dan penggunaan masker tersebut menurut Camat Pamotan M. Mahfudz untuk mengingatkan warga akan pentingnya penggunaan masker pada situasi Pandemi Covid-19, dan pemantauan arus lalu lintas saat pasaran hewan di Pamotan agar lancar dan tidak terjadi kemacetan.
“Para pedagang masih perlu diingatkan lebih dalam penggunaan masker guna mengantisipasi penularan wabah Covid-19, karena pedagang tidak hanya warga Pamotan saja tetapi dari luar daerah juga berdatangan.” Ungkap Mahfudz
Sebagai tindak lanjut hasil pemantauan kami minta kepada Kepala Pasar Hewan Pamotan agar bisa menginformasikan khususnya ke para pedagang kambing yang berjualan dibahu jalan supaya masuk di dalam pasar, guna tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sementara Kepala Desa Pamotan A. Maskur Rukhani menjelaskan bahwasannya untuk lalu lintas selama 2 pekan ini selama pasaran di Pasar Hewan Pamotan sudah berangsur membaik.
“Untuk memperlancar kemacetan kami menggunakan akses buka tutup, alhamdulillah 2 pekan ini lalu lintas terpantau sudah membaik.” Jelas Maskur
Ia juga menambahkan untuk depan Pasar hanya diperbolehkan menurunkan dan menaikkan hewan, bukan digunakan untuk parkir. Jadi setelah menurunkan hewan harus langsung memarkirkan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (Ika/Fan/Dian)