PAMOTAN- Sekdes (Sekretaris Desa) dan Bendes (Bendahara Desa) di 23 Desa se Kecamatan Pamotan hari senin (03/02/2020) mengikuti Pembinaan di Pendopo Kecamatan Pamotan. Sebelum melakukan Rapat pembinaan aparat pemerintah desa ini mengikuti apel pagi terlebih dahulu.
Camat Pamotan M. Mahfudz dalam pengarahannya mengatakan, apel dan pembinaan ini dimaksudkan untuk mendekatkan koordinasi antar desa dan kecamatan, dan tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Sehingga diharapkan dengan kegiatan ini bisa menerapkan kedisiplinan kinerja dilingkungan aparat pemerintah desa.
“Apel dan pembinaan bagi sekdes dan bendes ini dimaksudkan untuk mendekatkan koordinasi antar desa dan kecamatan, bukan bermaksud untuk mencari kesalahan”,Imbuhnya.
Selanjutnya camat pamotan berpesan kepada sekdes dan bendes desa bahwa sejalan dengan arah kebijakan penetapan APBdes harus disinkronkan arah kebijakan dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Desa yang sudah melaksanakan Musdes penetapan APBdes tahun anggaran 2020 secepatnya bisa mengajukan pencairan anggaran dana desa tahap I.
Saya pesan kepada bendahara desa, Untuk pencairan tahap I jangan langsung dihabiskan difisik saja harus ada pembagian 70 persen kegiatan fisik dan kegiatan non fisik sebesar 30 persen.”, Ungkap Mahfudz.
Dipesan pula bagi desa yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2019 segera menyelesaikannya sebelum tanggal 20 pebruari 2020 (Ika/Fan)