PAMOTAN – Pendistribusian Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) dari Baznas Kabupaten Rembang di Kecamatan Pamotan melalui Program Bantuan Rembang Makmur telah dilaksanakan pada Rabu pagi (04/03/2020), di pendopo Kecamatan dihadiri 46 orang dari perwakilan 2 orang perDesa se kecamatan Pamotan.
Dalam Pengarahannya Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan, bahwasannya tidak semua kabupaten memberikan zakat melalui Baznas, Atas ijin Bupati program Baznas melalu ZIS dapat diwujudkan kepada masyarakat yang kurang mampu (miskin). Ini merupakan wujud pengabdian kita kepada masyarakat.
“Tidak semua Kabupaten memberikan zakat untuk kita semua melalui Baznas, dan atas ijin Bupati melalui program ini bisa meneruskan Zakat untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui Usaha Mikro Produktif bisa dimanfaatkan untuk membantu modal usaha jenengan semua.” Ungkap M. Mahfudz
Mahfudz mengharapkan setelah adanya bantuan Modal Usaha Produktif ini masyarakat yang semula terkendala modal usahanya bisa mampu memenuhi usahanya walaupun belum seberapa.
“Saya berharap setelah adanya bantuan Modal Usaha Produktif ini masyarakat yang semula belum mampu menjadi mampu.” Imbuh Camat pamotan
Selaku Ketua Baznas Kabupaten Rembang Abdul Wakhid Hasbi menambahkan bahwa kehadiran Baznas di Kecamatan Pamotan tak luput dari amanah Bupati Rembang. Hasbi juga menyarankan agar masyarakat jangan sampai berhutang dengan rentenir atau Bank titil.
“Hadirnya saya di Kecamatan Pamotan ini tak luput dari amanah Bupati Rembang. Saya mengharapkan untuk masyarakat agar tidak berhutang dengan Rentenir atau Bank titil.” Beber Hasbi
Pada tahun 2020 ini Baznas kabupaten Rembang bekerjasama dengan MUI kabupaten Rembang melalui program Rembang Makmur memberikan bantuan modal usaha produktif untuk masyarakat miskin Per desa 2 orang sekabupaten Rembang. Dengan rincian Per orang menerima bantuan sebesar Rp 600.000,-X 294 Desa X 2 orang, dengan nilai Total bantuan sebesar Rp 352.800.000,- (Ika/Fan)