PAMOTAN-Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Rembang bekerjasama dengan pihak pemerintah Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan telah menyelenggarakan sertifikasi massal melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Hari rabu kemarin tanggal 22 Januari 2020 sebanyak 499 warga langsung menerima sertifikat tersebut . Secara simbolis sertifikat diserahkan Camat Pamotan M. Mahfudz kepada warga desa setempat
Kades Bangunrejo Kusminanto mengungkapkan, sebanyak 499 warga Bangunrejo mengikuti program sertifikat massal dan pelaksanaannya selama ini berjalan dengan lancar.
“Kami bersyukur penyelenggaraan program PTSL berjalan lancar dan warga sangat antusias mengikuti program tersebut karena biayanya yang sangat murah.” Ungkapnya.
Kusminanto menjelaskan penyelenggaraan program sertifikasi massal dilakukan secara transparan dan terbuka. Berdasarkan hasil Musdes warga ditarik biaya administrasi sebesar RP 350 ribu. Biaya tersebut diperuntukkan untuk seluruh biaya noperasional yang dibutuhkan panitia selama pengelola kegiatan tersebut dan bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Camat Pamotan M. Mahfudz bersyukur atas adanya kerja sama dengan BPN melalui program PTSl. Karena manffaatnya warga sangat terbantu . “Alhamdulillah tanah hak milik desa dengan biaya murah telah memiliki sertifikat tanah”.Imbuhnya
Camat berharap Jangan sampai pada progam PTSL ini terjadi Mis Informasi yang menyebabkan warga tidak mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu Ketua Tim Tiga dari BPN Rasidi menyampaikan “Progam PTSL untuk tahun 2020 dikabupaten rembang diakui berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun kemarin mendapatkan sekitar 60.an Desa, namun kali ini ditahun 2020 hanya mendapatkan sekitar 30.an Desa. (Ika/Afa)