Pamotan, 12 Juni 2017
Besok hari Kamis, tanggal 15 Juni 2017, Pemkab Rembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan pendekatan pelayanan Akta Catatan Sipil ke Masyarakat. Bertempat di Pendopo Kecamatan Pamotan pihak Dindukcapil akan menempatkan petugas yang menangani Pelayanan Akta Catatan Sipil di Kecamatan Pamotan.
Oleh karena itu, dimohon warga sekitar Kecamatan Pamotan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus akta catatan sipil, baik Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
JADWAL KELILING PELAYANAN AKTA CAPIL