Pamotan – Untuk meminimalisir pertumbuhan anak yang kekurangan gizi, kemarin(1/12) bertempat di Balai Desa Ketangi Kecamatan Pamotan telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan stunting dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat (RDS).
Camat Pamotan melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (kesra) Mufti Affandi menyampaikan pemerintah melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menegaskan dalam pencegahan penanganan stunting dengan sumber pembiayaan dari desa. Sehingga pihak desa dapat memfasilitasi dalam penyelenggaraan layanan pencegahan stunting di desa terhadap sasaran rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan (HPK) meliputi, layanan kesehatan ibu dan anak, layanan konseling gizi terpadu, layanan air bersih dan sanitasi, layanan perlindungan sosial, dan layanan pendidikan anak usia dini.
“Untuk mewujudkannya pihak desa perlu membentuk Rumah Desa Sehat (RDS) yang merupakan tim koordinasi tingkat desa bertugas membantu pemerintah desa utamanya dibidang kesehatan” Beber Fandi
Sedangkan Kepala Desa Ketangi Agus Eko Prasetyo menyampaikan bahwasanya beliau berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini dapat membuat Desa Ketangi semakin maju khususnya di bidang kesehatan.
“Saya harap dengan diadakannya sosialisasi pencegahan stunting dan pembentukan pengurus Rumah Desa Sehat ini dapat membuat kesehatan masyarakat semakin baik dan berkembang, khususnya dalam pencegahan stunting di Desa Ketangi” Ungkap Agus
Sementara itu petugas Puskesmas Pamotan bagian Gizi Nur Wakhidah dalam kegiatan sosialisasi pencegahan stunting menjelaskan bahwasanya dampak stunting bersifat jangka panjang, dan pencegahannya tidak semudah gizi buruk.
“Berbeda dengan gizi buruk yang mudah diobati dengan memperbaiki gizi bisa pulih, sedangkan stunting selain memperlambat tumbuh kembang anak juga menyebabkan gangguan metabolisme saat dewasa, dan penyembuhan stunting membutuhkan jangka yang panjang” Jelas Nunung
Di kegiatan sosialisasi pencegahan stunting ini Nur Wakhidah juga menjelaskan untuk pencegahan stunting harus dilaksanakan sejak dini yaitu dari sejak ibu hamil sampai anak umur dua tahundengan memberikan gizi yang cukup. Saat ibu hamil harus mendapatkan 90 butir pil Fe (pil penambah darah), saat bayi harus mendapatkan ASI eksklusif, dan saat anak sudah mulai bisa makan, harus terpenuhi 4 bintang yaitu karbohidrat, vitamin, lauk, dan sayuran atau buah-buahan.
Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Pamotan Sri Mulyorini menekankan pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) di desa yang ditetapkan melalui keputusan kepala desa, untuk memutus rantai perkembangan stunting di desa Ketangi khususnya.
“Keanggotaan Tim ini berasal dari unsur pemerintah desa , kader kesehatan, unsur PKK, bidan desa, kader pembangunan desa, guru paud, karang taruna, maupun tokoh masyarakat yang peduli kesehatan masyarakat” Beber Rini. (Ika/Fan/Dian)