Pamotan – Untuk mencegah penyebaran Covid 19 dilingkungan kantor Kecamatan Pamotan telah dilakukan penyemprotan rutin Disinfektan. Langkah ini sebagai tindak lanjut kegiatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Rembang.
Camat Pamotan M. Mahfudz melalui Kasi Trantib Tavip Budi Santoso menjelaskan bahwasanya proses penyemprotan disinfektan ini difokuskan dilakukan di lingkungan Kantor Kecamatan Pamotan saja. Lingkungan kantor perlu rutin dilakukan penyemprotan karena merupakan tempat pelayanan umum masyarakat dari 23 desa maupun warga dari luar kecamatan yang membutuhkan.
Tavip menjelaskan, dalam kegiatan penyemprotan rutin desinfektan ini, pihak Kecamatan telah menugaskan dua personil sebagai petugas penyemprotan, yang rencananya pada bulan September ini akan dilaksanakan sebanyak 6 kali.
“Untuk penyemprotan disinfektan hanya akan dilaksanakan di lingkungan Kantor Kecamatan saja, untuk prosedurnya kita mulai penyemprotan dari halaman parkir, pendopo, tempat pelayanan administrasi sampai ke gedung sekretariat” Jelas Tavip
Beliau juga telah mengingatkan kepada petugas agar dalam kegiatan penyemprotan ini difokuskan pada tempat tempat yang sering disentuh.
“Dalam penyemprotan harus fokus pada tempat tempat yang sering disentuh seperti meja, kursi, lemari dan rak rak arsip, juga fokus pada gedung pelayanan yang sering berlalu lalang masyarakat” Imbuhnya
Program penyemprotan Disinfektan ini sejalan dengan adanya peningkatan jumlah kasus covid 19 di berbagai daerah. Satgas pencegahan Covid 19 kecamatan Pamotan tak mau kecolongan dan telah mengantisipasinya dengan menghimbau pihak desa melakukan penyemprotan Disinfektan secara berkala di tempat fasilitas umum didesanya.
Selain itu melakukan operasi masker baik di pasar tradisional, pasar hewan pamotan maupun fasilitas umum lainnya seperti warung kopi. (Ika/Fan/Dian)