Penyerahan simbolis sertifikat tanah oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang di balai desa Pamotan

PAMOTAN – Penyerahan sertifikat program daerah lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sertifikat tanah negara dan sertifikat tanah Pemkab Rembang tahun 2020 siang tadi (19/11) dilaksanakan di Balai Desa Pamotan kecamatan Pamotan.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rembang Abdul Aziz dalam kesempatan tersebut berpesan pada masyarakat untuk tanah yang sudah disertifikatkan jangan dialihkan ataupun dijual.

“Tanah yang sudah disertifikatkan dimanfaatkan dengan baik untuk kemakmuran jenengan semua, jangan dialihkan maupun dijual.” Ungkapnya

Ia juga menambahkan rencanaya dalam waktu dekat ini akan ada bimbingan untuk memanfaatkan baiknya mengelola tanah tersebut yang akan dipandu dari Dinas Pertanian.

Sementara Pjs. Bupati Rembang melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang Joestiennarni berharap atas hak ini dapat meringankan masyarakat untuk melakukan penyertifikatan tanah.

“Dengan diselenggarakan penyertifikatan massal masyarakat bisa mengetahui letak, luas, dan bentuk tanahnya.”Terangnya

Joestiennarni juga berpesan untuk masyarakat yang sudah mendapat sertifikat tanah diharapkan langsung bisa pulang, mengingat masih pandemic Covid-19 jadi jangan terlalu lama berkerumun.

“Nanti kalau bapak ibu sudah mendapatkan sertifikat segera pulang, cuci tangan, dan kalau bisa mandi” Imbuhnya (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *