2 muda mudi mendapat sanksi berupa push up dikarenakan tidak menggunakan masker

PAMOTAN – Puluhan pembeli terjaring operasi pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Pamotan  jumat pagi (11/09). Operasi digelar oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan guna menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19.

Ketua Tim sekaligus Camat Pamotan M. Mahfudz menyampaikan, Tim dibagi 2 dan ditempatkan  dibeberapa titik dipintu keluar masuk Pasar Pamotan. Tim satu di pintu masuk selatan dan pintu utama, sedangkan pintu utara untuk  jalan keluar. Beberapa pembeli yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi, berupa himbauan, teguran sampai sanksi pembinaan, berupa  menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila, kegiatan fisik maupun sosial.

“Sanksinya bisa dipilih, tapi kebanyakan yang cowo memilih push up, dan yang perempuan memilih menyanyikan lagu kebangsaan, ada juga yang lansia membersihkan lingkungan sekitarnya.” Beber Mahfudz

Tercatat di pintu masuk selatan ada sekitar  20 an orang tidak memakai masker  sedangkan dipintu tengah terjaring sekitar 6 pedagang maupun pembeli .

Mahfudz berharap dengan pemberian sanksi ini akan membuat efek jera warga untuk mentaati dan mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Utamanya  membiasakan masyarakat melakukan perubahan perilaku dari sekecil mungkin saat pandemi Covid, yakni  dengan membiasakan pakai masker jika aktivitas diluar rumah, jaga jarak, serta cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Petugas Kesehatan Puskesmas Pamotan memakaikan masker pada pengunjung Pasar

Sementara Kepala UPT Puskesmas Pamotan melalui petugas kesehatan (Bidan Desa) Maya, mengungkapkan  membiasakan masyarakat menggunakan  masker masih rendah, perlu mensosialisasikan sesering mungkin supaya masyarakat sadar akan bahaya covid-19.

Maya berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan disetiap kegiatan kemasyarakatan seperti tahlil, arisan, pertemuan, dll.

Pada operasi pendisiplinan penggunaan masker di Pasar Pamotan, melibatkan  Forkompincam, Puskesmas, Kepala Pasar, Kasi Trantib, serta Linmas Desa. Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Pamotan secara berkala akan melakukan operasi di lingkungan Pasar Pamotan. (Ika/Fan/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *