INDIKATOR KINERJA UTAMA

KANTOR KECAMATAN PAMOTAN

 

 

Instansi            : Kantor Kecamatan Pamotan

Tugas               : Perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian,pemantauan, evaluasi, pelaporan

Meliputi pembinaan ketatausahaan,hukum,keuangan,kerumahtannggaan, kerjasama, kearsipan,  dokumen

Keorganisasian dan ketatalaksanaan,    kehumasan,    kepegawaian, pelayanan administrasi   dilingkungan

Kecamatan.

Fungsi             : 1. Pengkoordinasian kegiatan di lingkungan Kecamatan;

  1. Pengkoordinasian dan penyusunan rencana dan program kerja dilingkungan Kecamatan;
  2. Pembinaan, pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatauhaan, kepegawaian, hukum, keuangan,

Kerumahtanggaan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi dilingkungan Kecamatan;

  1. Pengkoordinasian, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi  hukum  di

Lingkungan kecamatan;

  1. Pengkoordinasian pelaksanaan Sistem  Pengendalian Internal Pemerintah ( SPIP ) dan pengelolaan informasi
  2. Penyelenggaraan  pengelolaan   barang  milik/kekayaan  daerah  dan  pelayanan  pengadaan  barang / jasa  di

Lingkungan kecamatan;

  1. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

 

No.

 

Sasaran Strategis

 

Indikator Kinerja Utama

 

1. Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan ketepatan capaian target kinerja, ketepatan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan 1.    Jumlah Dokumen perangkat daerah yang disusun

2.    Jumlah dokumen laporan kinerja yang disusun

3.    Jumlah capaian indikator kinerja

4.    Jumlah indikator kinerja yang selaras dengan dokumen perencanaan

 

2. Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik 1.    Jumlah informasi yang disampaikan ke publik

2.    Prosentase pemenuhan pelayanan administrasi perkantoran

3.    Prosentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik

4.    Prosentase pengelolaan manajemen kepegawaian yang dilaksanakan tepat waktu

5.    Prosentase pelaporan keuangan dilaksanakan tepat waktu

 

3. Meningkatnya kualitas pelayanan publik di Tingkat Kecamatan 1.    Prosentase Pemerintah desa yang tertib administrasi

2.    Prosentase Pemerintah desa yang lunas bayar PBB

3.    Prosentase pelaksanaan pembangunan yang secara swakelola

4.    Prosentase Lembaga kemasyarakatan desa  yang aktif

5.    Prosentase Swadaya masyarakat

6.    Prosentase Penetapan APBDes yang tepat waktu

7.    Prosentase Lembaga Kesejahteran masyarakat desa yang aktif

8.    Prosentase Penyelesaian permasalahan K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan).

 

 

 

Pamotan,  8   Pebruari  2019

CAMAT  PAMOTAN

 

 

 

 

M.MAHFUDZ,SH.MH

Pembina

NIP. 19701115 199003 008

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *